Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan

Monday, 30 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba (Nia Ramadhani) dan (Ardi Bakrie) ke kejaksaan. Saat ini, keduanya masih menjalani rehabilitasi.

“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan, berkas sudah diserahkan ke jaksa,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Kompol. Indraweny Panjiyoga).

Kendati begitu, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba (Nia Ramadhani) dan (Ardi Bakrie) belum bisa disidangkan. Saat ini, berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.

“Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakan dilengkapi.

“Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.

Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.

“Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin),” tukasnya.

See also  Kepergok Curi Seng, Hermanto Diciduk Polisi

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru