Bawa Air Softgun dan Alat Kejut Listrik, Debt Collector Diringkus Polisi

Tuesday, 11 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist / net

foto ist / net

DAELPOS.com – Seorang pria berinisial FST ditangkap Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022) dini hari kemarin.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk air soft gun dan alat kejut listrik yang dibawanya di dalam tas. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ahsanul Muqaffi mengatakan, setelah dilakukan introgasi diketahui FST merupakan seorang debt collector yang bertugas menagih hutang. Penangkapan bermula saat FST terjaring patroli perintis presisi.

”Kamisetiap malam melakukan observasi ke wilayah,jadi pas jam 00.30 WIB itu ditemukan mencurigakan. Akhirnya kami hentikan, begitu kami hentikan motornya ternyata tidak ada surat-surat,” kata Ahsanul, Selasa (11/1/2022).

Ahsanul menuturkan, air soft gun dan alat kejut listrik yang dibawa FST itu ditemukan di bawah jok motor yang dikendarainya.

”Ada senpi (senjata api) airsoft gun berikut alat kejut listrik. Yaudah kami bawa, kami interogasi ke Komando ternyata bodong itu,motor itu. Ternyata itu hasil sitaan dari debt collector, dia debt collector beberapa leasing,” tuturnya.

Atas kepemilikan senjata api ilegal tersebut, lanjut Ahsanul, FST ditetapkan sebagai tersangka. Adapun mengenai motif FST membawa senjata api dalam setiap tugasnya sebagai debt collector masih diselidiki.

”Jadi itu sedang kami kembangkan ya, motor dan sebagainya. Intinya terhadap yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api,” tegasnya.

See also  Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB

Berita Terbaru

Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026

Sunday, 18 Jan 2026 - 18:49 WIB