KPK Geledah Rumah Akbar Himawan Buchori Dan Periksa Anak Walikota Medan

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurubicara KPK, Febri Diansyaj benarkan ada penggeledahan di Medan/RMOL

Jurubicara KPK, Febri Diansyaj benarkan ada penggeledahan di Medan/RMOL

DAELPOS.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori, Kamis (31/10/2019)

Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

“Hari ini KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Secara paralel, tim KPK juga memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi. Di antaranya Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, sopir Walikota Medan Junaidi, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, dan Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut.

Kemudian ikut diperiksa Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, dan dua anak kandung Dzulmi Eldin yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin. Ditambahkan Febri, pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10) lalu.

“Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa. Terdiri dari unsur Anggota DPRD Sumut, Pejabat SKPD Kota Medan, swasta, hingga keluarga Walikota Medan,” demikian Febri.
(RMOL.ID)

See also  OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Terlibat dalam Judi Online

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru