Kasus Penyelewengan Dana CSR Oleh ACT, Dinaikan Status Penyidikan

Wednesday, 13 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Kasus dugaan penyelewengan dana CSR oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menaikan status kasus  penyelewengan dana oleh ACT dari penyelidikan ke proses penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Empat saksi yang diperiksa yakni pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional serta bagian keuangan ACT. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.

Terkait dana CSR korban Pesawat Lion Air JT-610, penyidik menduga kuat adanya penyelewengan dana itu dilakukan oleh pengurus ACT yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

 Keduanya diduga telah menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi dan operasional berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Untuk memperkuat dugaan tersebut, penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT dan akuntan publik. Dana yang diaudit tersebut,  pertama, pengelolaan dana sosial kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp. 2 miliar lebih untuk setiap korban dengan total Rp. 138 miliar.

Diduga ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT. Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial tersebut ditilep untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.

Audit yang kedua, dana donasi yang diterima ACT dari berbagai pihak dengan total sebesar Rp. 60 miliar setiap bulannya. Dana itu bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.

See also  Kredit Macet, PT Titan Group Harus Selesaikan Hak-Kewajiban Ribuan Karyawan

Penyidik menduga ada penyelewengan terkait dana dari masyarakat itu,  karena dana sebesar Rp.60 miliar/bulan, kemudian dana tersebut dipotong per bulannya oleh ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp. 6 miliar sampai dengan Rp. 60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan. Pembina dan pengawas juga menikmati dana operasional itu.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB