KPK Dorong Pelayanan Publik yang Berkeadilan untuk Tutup Celah Korupsi Sektor Swasta

Monday, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Korupsi adalah kejahatan yang tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan berpasangan yaitu antara pemilik kepentingan dengan pemilik wewenang. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Seminar Diseminasi Transparansi Lembaga Perkreditan Desa Dan Dudukan Adat di Ruang Utama Gedung Art-Center Denpasar, Bali (25/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Road To Hakordia di Provinsi Bali.

Lanjutnya, selain fokus melakukan pencegahan korupsi terhadap aparatur negara dengan perbaikan sistem tata Kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). KPK juga melakukan serangkaian upaya pencegahan korupsi pada sektor swasta yang memiliki banyak kepentingan dengan pemilik kewenangan tersebut.

“Kemudian untuk sektor swasta, KPK mendirikan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk fokus terhadap sektor usahanya. Kemudian dua hal tersebut perlu disinergikan agar dapat berjalan beriringan untuk dapat menutup berbagai celah yang memungkinkan terjadinya korupsi,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, KPK melakukan upaya pencegahan korupsi ke pihak swasta untuk memberikan pemahaman pihak swasta sebagai bagian dari rakyat berhak mendapatkan kepastian pelayanan secara adil sehingga tidak perlu melakukan korupsi. Karena sesungguhnya negara didirikan agar setiap aparatur negara hadir untuk yang paling utama adalah memberikan dan melindungi keadilan terhadap rakyat.

KPK pun berharap para aparatur pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada rakyatnya secara adil. Sehingga tercipta iklim pelayanan yang baik dan berkeadilan ke semua pihak.

“Selain itu, dalam dedikasi untuk rakyat, diperlukan pelayanan secara transparan dan akuntabel. Jika hal tersebut dapat direalisasikan, maka upaya pencegahan pada salah satu sumber persoalan, yang salah satunya adalah rendahnya integritas birokrasi, maka tidak akan terjadi lagi celah-celah korupsi,” ujar Ghufron menutup sambutannya.

See also  Direktur Nonaktif Kementerian Investasi Diperiksa KPK, Tina Talisa: Terkait Jabatan Sebelumnya di Maluku Utara

Turut hadir dalam kegiatan seminar ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha, Kadin Pemajuan Masyarakat Adat Bali I Gusti Ketut Agung, Ketua Majelis Adat Bali I Gede Made Satguna, dan para peserta seminar secara luring dan daring.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati juga menyampaikan, berbagai permasalahan di desa adat terkait dengan keuangan pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) perlu mendapat perhatian yang serius dan kejelasan dari sisi akuntabilitas, sehingga tidak akan menjadi permasalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi.

Hal tersebut menurut Tjokorda juga menjadi perhatian dari tim KPK dan lembaga pengawas lainnya. Jika permasalahan ini dapat diatasi, tentunya akan berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Terkait pencapaian Provinsi Bali khususnya pada program MCP yang diadakan KPK, kami memperoleh pencapaian yang baik pada tahun 2020 dengan nilai 98,5 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia, kemudian meningkat pada tahun 2021 dengan nilai 98,8 juga tertinggi di Indonesia dari 34 provinsi,” kata Tjokorda.

Dia menambahkan, Seminar Perbaikan Tata Kelola LPD dan Regulasi Dudukan Desa Adat diharapkan mampu memberikan solusi dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali khususnya pada desa adat. Sehingga nantinya para peserta akan memiliki kapabilitas untuk dapat berperan serta secara optimal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

News

Per 1 Mei, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun

Thursday, 1 May 2025 - 17:00 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria

Thursday, 1 May 2025 - 16:56 WIB