Heru Budi Sidak ke Ruang Kerja BPKD dan BKD Pasca Libur Nataru

Tuesday, 3 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Blok G Balaikota, Selasa (3/1) pagi. Selama kurang lebih 60 menit, Pj Gubernur berkeliling ke lantai 7,14,15, dan 20 untuk bersilahturahmi dan memberikan arahan kepada pegawai.  

Dalam inspeksinya ini, Heru memastikan kehadiran para pegawai lengkap usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Dia mengimbau agar pegawai bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Saya silahturahmi dengan para pegawai, sekaligus ingin melihat susunan kerja saat ini. Apakah ada yang berbeda atau berubah, sebelumnya saya juga pernah bertugas di BPKD,” katanya.

Pj Gubernur menyatakan, saat era digital sekarang seharusnya proses kerja kepegawaian dan koordiasi antar perangkat substansi bisa lebih cepat dan mudah.

“Kami harap para pegawai dapat mengikuti perkembangan teknologi, sehingga mempermudah pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya menjelaskan, selama melakukan inspeksi Pj Gubernur melihat proses kerja kepegawaian terkait mekanisme  Standar Opersional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. 

Pada kesempatan ini, jelas Maria, Pj Gubernur memantau ruang kerja setiap bidang yang ada di kantornya, seperti Bidang Perencanaan, Kesra, Pengendalian, serta Pengembangan,  

“Beliau mengarahkan kita untuk bekerja dengan tepat. Kalau kita melakukan penilaian harus dilakukan secara objektif sesuai dengan subtansi. Semoga ini jadi motivasi bagi kami,” tandasnya.

See also  Polri Koordinasi ke Kominfo Terkait Peretasan Data

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB