DAELPOS.com – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara menggelar pemeriksaan tes urine secara mendadak terhadap 21 pegawai, Senin, 12 Oktober 2020.
“Kegiatan ini kita laksanakan atas perintah pimpinan supaya pegawai tetap dalam keadaan normal, tidak terpengaruh obat-obatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara, Drs. Fajar Sukristyawan, SH MH.
Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan sehubungan dengan instruksi Presiden RI tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun prekursor narkotika,”Salah satu programnya dengan pelaksanaan test urine yang kita laksanakan hari ini,” ujarnya.
Menurut Fajar, hal tersebut merupakan upaya antisipasi dan memberikan peringatan kepada pegawai agar tidak menggunakan narkoba. Apalagi, test urine bisa dilakukan mendadak.
“Sejauh ini, untuk hasil pemeriksaan alhamdulillah berdasarkan keterangan petugas kesehatannya baik, negatif semua,” kata dia.
Untuk pelaksanaan pemeriksaan test urine dadakan bagi seluruh pegawai akan dilakukan secara terus menerus dengan waktu yang tak menentu ke depannya.