Polri Harap Usut Tuntas Kasus Pencurian 21 Ton Solar di Tuban

Monday, 22 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa / Net

foto Istimewa / Net

 DAELPOS.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta aparat kepolisian mengusut kasus perampokan bahan bakar minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur. Karena, diduga melibatkan perusahaan milik anggota DPR RI dan oknum Pertamina.

“Kepolisian harus mengusut adanya dugaan interaksi anggota DPR RI dan oknum Pertamina dalam perampokan solar tersebut,” kata Uchok, Senin (22/3/21).

Uchok menilai, polisi harus melakukan pengembangan kasus ini dan pihak-pihak yang terlibat. Seperti adanya interaksi oknum-oknum lainnya termasuk anggota DPR itu dan pejabat di Pertamina.

“Jangan terlalu fokus kepada orang-orang yang sudah tertangkap. Mereka hanya orang-orang kecil. Yang harus ditangkap adalah orang-orang besar alias ikan kakapnya,” tegasnya. 

Bagi Uchok, perampokan BBM Pertamina itu bukan kriminal biasa karena merugikan Negara dan mengganggu keamanan objek vital nasional, yang dilakukan ketika bangsa sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Dia menambahkan bahwa data tersebut dimiliki oleh Hub Maritim. Hal ini, mempermudah untuk menelusuri oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

“Jika data menunjukan itu perusahaan Hub Maritim, ini tidak bisa dibantah lagi, polisi harus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan ini sudah pembohongan publik,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Ditpolair kapal MT Putra Harapan yang menyatakan 21,5 ton jenis BBM dari Single Point Mooring (SPM) milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (14/3/21).

Kapal MT Putra Harapan belakangan diketahui milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia bermarkas di Tanjung Perak, Surabaya. Perusahaan layanan bunker dan transportasi bahan bakar yang berkongsi dengan PT AKR Corporindo Tbk yang tidak diketahui milik Rahmat Muhajirin, anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang kini duduk di Komisi X DPR.

See also  HNW Apresiasi Tuntutan Hukuman Maksimal Terhadap Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati

Namun, kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, Mohammad Muzayin membantah kapal yang ditangkap oleh Polairud Mabes Polri itu milik Hub Maritim. “Kapal itu disalahgunakan oleh nahkodanya. 

Jadi ada sindikat yang mengukur minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk mengisi minyak itu. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin, ”kata Muzayin kepada media.

Kendati demikian, fakta berbicara lain. Data dicek ke sistem kapal global Equasis (equasis, com), kapal MT Putra Harapan ternyata masih dimiliki oleh Hub Maritim Indonesia, beralamat di Jalan Ikan Mungsing VIII 96 Kel. Perak Barat, Surabaya.

Sistem itu menunjukkan MT Putra Harapan adalah kapal berbendera Indonesia dengan nomor IMO 8825987 dan call sign YB4147. Kapal itu dibangun tahun 1981 dan merupakan tipe kapal tanker berbobot 300 DWT.

Biro Data Klasifikasi Indonesia (BKI) menilai data Equasis. Saat dicek di bki.co.id, pemilik MT Putra Mahkota yang terdaftar dengan nomor 13850 adalah PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, beralamat di Jl. Ganggeng VI No. 18 Tanjung Priok, Jakarta.

Direktur Polairud Baharkan Mabes Polri Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan saat ini pihaknya memang sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja.

Lokasi perihal (tempat) peristiwa dugaan pidana yang terjadi di kapal KM Putra Harapan yang diduga pemiliknya adalah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yassin mengatakan pihaknya akan mengarah penyidikan kepada semua pihak, termasuk pemeriksaan si pemilik kapal.

“Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami secara bertahap, baik tersangka yang ditetapkan, maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini, ”tegasnya

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB