Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

Wednesday, 26 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pelaku penggelapan sekitar 50 mobil rental.

“Pelaku yang kita amankan empat orang, aktor utamanya seorang wanita, modusnya ada beberapa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Empat tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut diketahui berinisial T, MZI, NRU, dan saudari NS (24) sebagai otak komplotan tersebut.

Yusri menjelaskan salah satu modusnya adalah menyewa mobil untuk kemudian dijual dengan harga miring namun hanya menyerahkan mobil dan STNK dengan janji BPKB menyusul.

Modus lainnya adalah menjual mobil yang berstatus masih kredit ke salah satu lembaga pembiayaan kredit mobil atau “leasing”.

Menurut pengakuan NS, dirinya sudah menjalani aksi kriminal tersebut sejak Oktober 2020. Polisi sendiri menyebut ada sekitar 50 mobil yang digelapkan oleh sindikat ini.

“Setelah didalami kurang lebih 50 kendaraan yang dia lakukan penggelapan dan penipuan, modus dengan rental dan tampung misal mobil yang kreditnya belum selesai dia jual melalui NS,” tambahnya.

Dari 50 mobil tersebut, Polda Metro Jaya baru berhasil mengamankan 30 mobil. 20 mobil diantaranya masih dicari oleh pihak kepolisian.

Mobil-mobil itu dijual melalui media sosial dengan harga murah untuk menarik minat pembeli.

Mobil-mobil tersebut dijual mulai dari harga Rp35 juta hingga Rp80 juta yang jauh di bawah harga pasar.

Polisi juga mengimbau para pemilik rental mobil yang kendaraannya digelapkan oleh komplotan ini untuk datang ke Polda Metro Jaya dan mengambil kendaraannya.

Akibat perbuatannya para pelaku kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

See also  Kejagung Periksa 3 Saksi, Terkait Kasus Pengelolaan Dana Pensiun

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB