Kapolres Jaksel Ungkap Alasan Geng Motor Keroyok Polisi di Cilandak

Saturday, 10 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkap alasan anggota geng motor mengeroyok polisi bernama Aiptu Suwardi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Azis, geng motor enggan diberikan imbauan soal PPKM Darurat. “Keadaannya sadar (tak terpengaruh narkotika) pastinya karena mereka tak tertib dan tak mau mendengar imbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tak bisa ditolerir,” tegasnya, Jumat (9/7/2021).

Apalagi Aiptu Suwardi saat itu berniat membubarkan kerumanan dan balapan liar saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Polisi telah menetapkan 3 tersangka pengeroyokan yakni Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21). “5 orang berstatus saksi dan 1 DPO masih kami kejar. Saya minta DPO segera menyerahkan diri,” kata Azis.

Korban yang sejatinya sudah mau memasuki masa pensiun kini masih dilakukan perawatan atas luka-lukanya usai dikeroyok sekelompok remaja asal Depok. Saat ini, kondisinya mulai membaik.

Polisi mengimbau warga melapor bila ada kerumunan ataupun balap liar di masa PPKM Darurat sehingga bisa dilakukan tindakan tegas. “Kami juga akan didik pelaku ini karena kalau orangtuanya tak bisa mendidik anaknya, kami yang akan mendidiknya agar disiplin menaati aturan,” ujarnya.

See also  Tingkatkan Kapasitas SDM, KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru