Korupsi Soal Sistem, PR Besar yang Harus Diatasi

Wednesday, 18 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan pentingnya perbaikan sistem agar pemberantasan korupsi dapat efektif terlaksana. Tak hanya melalui upaya penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat juga perlu seiring sejalan.

Pesan tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat menyampaikan materinya dalam pendidikan dan pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul (16/8). Pelatihan yang diikuti 18 pegawai KPK ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan, sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN

KPK merupakan lembaga negara yang diatur melalui UU No 30 Tahun 2002 yang kemudian berubah menjadi UU 19 Tahun 2019, yang seluruh wewenangnya terdapat pada pasal 6 dalam UU tersebut.

Nurul Ghufron menjelaskan, korupsi karena sistem lebih berbahaya. Seseorang yang dikenal memiliki karakter baik, ketika masuk ke dalam sistem yang buruk, bisa jadi kemudian malah dianggap tidak benar. “Begitu pun dengan orang yang jujur, oleh karena sistem yang menjadi ‘biasa’ tidak jujur, malah dicemooh oleh orang-orang di sekitarnya. Kondisi ini yang menjadi PR kita untuk kita perbaiki,” tegas Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan bahwa tidak cukup membersihkan korupsi di Indonesia jika hanya sekadar mengandalkan penindakan. Perlu pencegahan, pendidikan dan peran serta dari masyarakat. Program-program ini menjadi tujuan KPK, dengan memanfaatkan  anggaran secara efisien.

“KPK juga tidak sporadis, karena di tahun ini kita sudah mengadakan Executive Briefing di mana kita juga ajak Kementerian Lembaga lain untuk berkomitmen bersama, yang tujuannya agar kita bisa bersama-sama memerangi korupsi yang sudah terlihat sistemik ini. Ada lebih dari 5 Kementerian Lembaga yang kita ajak sejauh ini, yang sudah terlaksana,” jelas Ghufron.

See also  Penyidik KPK Tampung Uang Suap di Rekening Kekasihnya..

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru