Korupsi Soal Sistem, PR Besar yang Harus Diatasi

Wednesday, 18 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan pentingnya perbaikan sistem agar pemberantasan korupsi dapat efektif terlaksana. Tak hanya melalui upaya penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat juga perlu seiring sejalan.

Pesan tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat menyampaikan materinya dalam pendidikan dan pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul (16/8). Pelatihan yang diikuti 18 pegawai KPK ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan, sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN

KPK merupakan lembaga negara yang diatur melalui UU No 30 Tahun 2002 yang kemudian berubah menjadi UU 19 Tahun 2019, yang seluruh wewenangnya terdapat pada pasal 6 dalam UU tersebut.

Nurul Ghufron menjelaskan, korupsi karena sistem lebih berbahaya. Seseorang yang dikenal memiliki karakter baik, ketika masuk ke dalam sistem yang buruk, bisa jadi kemudian malah dianggap tidak benar. “Begitu pun dengan orang yang jujur, oleh karena sistem yang menjadi ‘biasa’ tidak jujur, malah dicemooh oleh orang-orang di sekitarnya. Kondisi ini yang menjadi PR kita untuk kita perbaiki,” tegas Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan bahwa tidak cukup membersihkan korupsi di Indonesia jika hanya sekadar mengandalkan penindakan. Perlu pencegahan, pendidikan dan peran serta dari masyarakat. Program-program ini menjadi tujuan KPK, dengan memanfaatkan  anggaran secara efisien.

“KPK juga tidak sporadis, karena di tahun ini kita sudah mengadakan Executive Briefing di mana kita juga ajak Kementerian Lembaga lain untuk berkomitmen bersama, yang tujuannya agar kita bisa bersama-sama memerangi korupsi yang sudah terlihat sistemik ini. Ada lebih dari 5 Kementerian Lembaga yang kita ajak sejauh ini, yang sudah terlaksana,” jelas Ghufron.

See also  KPK Terima Kunjungan Kedutaan Besar Austria

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru