Hari Ini David NOAH Dijadwalkan Diperiksa Polda

Friday, 20 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor (David Kurnia Albert Dorfel) atau (David NOAH) pada Jumat (20/08/2021) pukul 10.00 WIB. Ia akan dimintai keterangan terkait dengan dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar.

“Kita rencanakan besok, Jumat pukul 10.00 WIB. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena ini tahap penyelidikan. Ada tiga orang yang diundang, pertama (DK), (YS), dan (EAS),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Ia menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu kedatangan dari pihak bank untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna mendalami transaksi bisnis kapal David NOAH yang dilaporkan pelapor (Lina Yunita).

“Pada tanggal 12 Agustus 2021 kemarin kami sudah periksa pelapor dan dilanjutkan tanggal 16 sudah periksa dua saksi pelapor. Hari ini, kita jadwalkan untuk mengundang interview saksi dari pihak bank,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor beserta para saksi, untuk dapat meningkatkan status perkara.

“Karena ini masih tahap penyelidikan, kita pelan-pelan sambil melihat bagaimana konstruksi perkara. Kalau sudah lengkap, kita akan lakukan gelar perkara atau bisa naik ke tingkat penyidikan. Itu juga kalau sudah memenuhi unsur penyidikan di Pasal 372 juncto Pasal 378,” pungkasnya.

See also  KPK-ATR/BPN Sepakat Tutup Celah Korupsi Sektor Pertanahan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB

Berita Utama

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Sunday, 9 Aug 2026 - 15:56 WIB