Kasus Paniai 2014 Berlanjut, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Tuesday, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam pres realesenya menyampaikan, Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurutnya, hal ini menunjukkan ada kesungguhan dari Korps Adhyaksa untuk menuntaskan peristiwa tersebut.

Penetapan tersangka terhadap satu orang dari unsur TNI terkait kasus Paniai pada 2014 silam patut diapresiasi karena hal ini termasuk perkembangan positif. Tentu kita berharap Kejaksaan terus mendalami sehingga terang benderang,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Suparji juga menilai bahwa tidak tepat apabila kasus ini sampai kepada pimpinan tertinggi. Pasalnya, saat itu yang terjadi adalah aksi spontan dan hanya melibatkan pihak-pihak yang ada di lokasi tersebut.

Maka, ia menekankan bahwa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah pada tingkat pengendali lapangan. Jika melebihi itu, dikhawatirkan malah terjadi bias pertanggungjawaban pidana.

Peristiwa paniai itu cenderung pada peristiwa yang terjadi karena antisipasi terhadap kerusuhan yang terjadi dan bersifat spontan. Oleh karena itu level pengendalian pasukan, menurut hemat kami tepat pada level pengendali lapangan. Jadi, terlalu jauh dan tidak adequate ketika pertanggungjawaban di tingkat pimpinan tinggi, ulasnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi karena saat ini proses hukum sedang berjalan. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum tersebut.

Untuk lebih dalam memahami duduk perkaranya kita lihat dan kita ikuti perkembangan fakta, yang pastinya tidak akan terlalu lama lagi akan di gelar di pengadilan HAM yang terbuka untuk umum. Jadi sebaiknya semua pihak menahan diri,” tuturnya.

See also  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Napi LP Gunung Sindur

Suparji sepakat bahwa seluruh pelanggaran HAM harus ditindak secara hukum dan penanganan peristiwa HAM berat oleh Kejagung ini sekali lagi perlu diapresiasi. Terlebih, pembuktian peristiwa peristiwa pelanggaran HAM berat bukanlah suatu hal mudah.

Disamping itu ada juga permasalahan perolehan alat bukti juga terkait situasi kondisi sosio kultural yang melingkupi peristiwa HAM yang terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira

Sunday, 12 Jul 2026 - 09:09 WIB