PLN Gandeng KPK dan BPN Selesaikan 399 Sertifikat Tanah di Kalteng

Tuesday, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) menggenjot realisasi sertifikasi aset tanah di seluruh Tanah Air pada 2022. Salah satunya, di Kalimatan Tengah, PLN bersama KPK dan BPN telah menyelesaikan 399 sertifikat tanah.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) Tonny Bellamy, mengatakan sepanjang 2021, PLN telah menerima kurang lebih 399 sertifikat dari BPN di Provinsi Kalteng.

“Langkah ini tidak bisa tercapai secara siginifikan tanpa adanya dukungan dari KPK dan BPN. PLN berharap kerja sama dan dukungan dari para stakeholder membawa manfaat besar bagi sistem kelistrikan di Indonesia,” ujar Tonny

Lebih lanjut dirinya mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan BPN Kalteng selama proses sertipikasi berlangsung.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi,” ujar Tonny.

Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Koordinasi & Supervisi KPK, yang diwakili oleh Kasatgas Pengendalian dan Supervisi KPK Wilayah 3 Uding Juharudin, menilai kerja sama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis. Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam hal ini KPK sangat concern untuk mendampingi dan menyelesaikan percepatan sertifikasi dengan ketentuan dan sesuai peraturan yang berlaku, karena ini sangat keterkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan mengamankan aset negara,” ujar Uding.

Adapun kolaborasi dalam pencatatan aset PLN ini sudah sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK Pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019 terkait pencegahan, koordinasi dengan instansi, melakukan monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi sesuai putusan pengadilan.

See also  Satpol PP Gelar Razia, 336 Botol Miras Disita di Kecamatan Menteng

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah Elijas B. Tjahajadi, menyampaikan sinergitas antara PLN, BPN dan KPK sudah berjalan dengan sangat baik.

“Saya bergembira sekali karena apa yang menjadi target dalam pelaksanaan legalisasi aset dari PLN bisa kita capai dengan baik, sekaligus saya mengucapkan terima kasih dengan jajaran PLN dan pendampingan dari pihak KPK yang mempunyai energi dan spirit yang bisa kami tangkap untuk percepatan legalitas,” pungkas Elijas.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru