PT. Varuna Tirta Prakasya dan Kajari Jakut Lakukan MoU Bantuan Hukum

0
1
Dirut Pt.VTP, Adi Nugroho. (kedua dari kiri) dan Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto (kedua dari kanan) foto istimewa

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) melakukan penandatanganan kerjasama dalam rangka Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 MoU itu ditandatangani bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, pada hari Selasa tanggal 14 Juni  2022 menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama  PT. Varuna Tirta Prakasya (VTP) Adi Nugroho, 

 Acara diawali oleh doa bersama lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yakni Bapak Atang Pujiyanto serta Direktur Utama PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) yakni Bapak Adi Nugroho

 Diharapkan dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini agar kerjasama yang terjalin dapat berjalan dengan baik. Acara diakhiri dengan saling tukar plakat antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta ramah tamah. ( BAM )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here