Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Sunday, 14 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024, Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran, melakukan kegiatan Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam di wilayah Kabupaten Tolitoli, khususnya di Dusun Malempa, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Mendapat informasi tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk Tim Operasi Gabungan Penyelamatan SDA. Tim operasi menemukan aktivitas ilegal PETI menggunakan empat unit eksavator di areal yang berbatasan dengan hutan lindung KPH Gunung Dako dan berhasil mengamankan barang bukti empat unit eksavator.

Pada saat yang sama, tim operasi berhasil mengamankan pemilik dan pemodal kegiatan penambangan ilegal berinisial SH. Tim operasi gabungan membawa keempat eksavator untuk disimpan dan diamankan di kantor KPH Gunung Dako. Selanjutnya pemilik eksavator tersebut, diserahkan kepada Penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik menaikkan status SH sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 109 huruf a Jo Pasal 24 ayat (5) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Pasal 22 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah). Selanjutnya tersangka dititipkan di Lapas Kelas II Tolitoli.

See also  Peran Penting Kepala Desa Untuk Kemajuan Bangsa

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang turut menampung hasil tembang emas ilegal tersebut. Sebelumnya kasus-kasus tambang ilegal seperti ini, mendapat perhatian dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Masyarakat.

“Kami sudah mendapatkan perintah dari Dirjen Gakkum KLHK agar berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, terutama terhadap penerima manfaat utama (beneficiary ownership) dari kejahatan ini,” tegas Aswin.

Aswin Bangun memberikan apresiasi terhadap peran serta Masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam dan lingkungan, serta kerjasama yang baik dari tim operasi gabungan penyelamatan SDA. Aswin menambahkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan pertambangan ilegal. Gakkum KLHK selama beberapa tahun ini kami telah melakukan 2.057 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta membawa 1.490 kasus ke pengadilan (P-21).(*)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB