Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas

Tuesday, 30 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Aneka Tambang (Antam). Proses hukum itu dinilai sebagai momentum ‘bersih-bersih’ Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


“Apalagi kalau kita lihat, spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” urai Sahroni Senin (27/1/2024).  


Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, ini merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. “Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100% tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” tegas Sahroni.


Legislator Dapil Jakarta III itu mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat. Dia meyakini ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus tersebut. “Karena di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan. Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” tukasnya.


Sahroni pun berharap pengusutan kasus ini membuat PT Antam kembali berkinerja baik. “Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” ujar dia.


Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam. Kerugian negara ditaksir Rp1,1 triliun. Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam. 

See also  Kejati Sulteng Selamatkan Keuangan Negara Rp 828,8 juta

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Thursday, 25 Dec 2025 - 18:33 WIB