Polisi Pulangkan Ratusan Demonstran di Gedung DPR RI

Saturday, 24 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi / foto ist

Ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Polisi memulangkan sebanyak 112 demonstran yang ditahan akibat membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Diketahui, ada 301 demonstran yang ditahan oleh pihak kepolisian.

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan) ada 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran, tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Lebih lanjut, Ade menyebutkan ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan, ada tiga orang demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Penahanan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas,” ucap Ade.

Diketahui, ada 301 orang demonstran yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor.

“Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan. Bahkan ada yang melakukan kekerasan,” kata Ade Ary.

See also  KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi LPEI

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

Wednesday, 2 Jul 2025 - 12:32 WIB

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB