DAELPOS.com – Polisi memulangkan sebanyak 112 demonstran yang ditahan akibat membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Diketahui, ada 301 demonstran yang ditahan oleh pihak kepolisian.
“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan) ada 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran, tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut, Ade menyebutkan ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan, ada tiga orang demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Penahanan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas,” ucap Ade.
Diketahui, ada 301 orang demonstran yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor.
“Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan. Bahkan ada yang melakukan kekerasan,” kata Ade Ary.