Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan Cepat dan Evaluasi Tata Ruang

Friday, 6 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, Jawa Barat, sejak Rabu, 4 Desember 2024. Video dan foto yang dibagikan Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti, menunjukkan dampak banjir yang meluas di media sosial.

Salah satu video memperlihatkan arus banjir di kawasan Pelabuhanratu yang menyeret sedikitnya enam mobil. Banjir disebabkan meluapnya Sungai Cikaso akibat hujan deras sejak dini hari. Video lainnya menunjukkan air bah setinggi atap rumah di wilayah Cianjur Selatan.

Teh Aanya, sapaan akrabnya, menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada para korban. Ia mengapresiasi gerak cepat aparat Polda Jabar dan BPBD dalam melaporkan kejadian tersebut.

“Namun, yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak,” ungkapnya, Kamis, 5 Desember 2024.

Ia mendesak BPBD Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi dan BPBD Kabupaten Cianjur segera turun ke lokasi bencana dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Selain itu, Aanya menyoroti kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang semakin masif. Ia juga menyoroti sinkronisasi aturan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum tuntas.

“Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Teh Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 18 Perda RTRW Kabupaten, 9 Perda RTRW Kota, dan 34 Perda atau Perkada RDTR di Jawa Barat. Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam.

“Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini,” tandasnya.

Teh Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.

See also  RKPD Provinsi D.I. Yogyakarta Diharapkan Dukung Sepuluh Fokus Pembangunan Tahun 2022

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru