Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai banci dan hanya menghabiskan anggaran negara, lantaran lemot dan berbelit-belit dalam mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Ahhh… (KPK) banci sekarang. (Kinerjanya) jauh di dawah Kejaksaan Agung. Bubarkan saja lah (KPK) habiskan anggaran negara saja,” kata Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indoensia, Charma Afrianto, kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Charma menilai KPK tidak mampu bekerja memberantas kasus-kasus korupsi besar. Bahkan cenderung membiarkan kasus korupsi kakap, hingga lenyap tanpa proses yang semestinya.

Mirisnya lagi, Charma menilai KPK hanya gesit menangani kasus-kasus yang beraroma politik. Hal ini sangat disayangkan karena KPK bekerja memakai anggaran negara yang besar.

“Semua kasus besar endak ada lagi yang KPK berhasil ungkap. (Hanya) kasus kecil-kecil alat politik saja,” tukas Charma.

Atas dasar itu, Charma meminta agar keberadaan KPK dievaluasi total, bila perlu dibubarkan saja. Sebab kinerja KPK tak ada hasil apa-apa. Alih-alih menyelamatkan uang negara, KPK malah memakan uang rakyat.

“Uang rakyat itu untuk anggaran KPK, tanpa hasil apa-apa. Buat malu aja. Saya tegaskan lagi, KPK Banci. Gencar minta DPR dan Presiden bubarkan KPK!” tandas Charma.

Secara khusus, Charma menyoroti kasus dana hibah CSR BI yang hingga kini masih mengambang. Padahal kasus ini sudah terang benderang ada korupsi dan pelanggaran administrasi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI inisial FA.

Bahkan legislator asal Sumatera Selatan dari Fraksi Nasdem itu diduga menjadi kunci untuk pengamanan kasus CSR BI, namun pengusutannya sengaja dihambat oleh KPK agar kasus ini menguap.

“Sengaja dihambat dan pelan-pelan hilang kasus ini. Kami dari Gencar menduga keras sangat benar isu soal FA menjadi kunci pengamanan kasus CSR BI ini, mewakili anggota Komisi XI DPR lain diduga membayar penyidik KPK,” tandas Charma langsung dari markas Gencar di Pancoran, Jakarta Selatan.

See also  Mantan Menpora Roy Suryo Diperiksa Hari Ini, Terkait Laporan Lucky Alamsyah

Bersamaan dengan itu, Gencar meminta agar penanganan kasus korupsi CSR BI melibatkan Komisi XI DPR diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

“Kami dari Gencar meminta Kajagung segera mengambil alih kasus ini, agar rasa keadilan publik tercapai,” mata Charam.

“Gila itu uang rakyat triliunan rupiah dibagikan Bank Indonesia ke anggota dewan Senayan tanpa supervisi APH. Parah-parah republik ini dan KPK RI tak berkutik,” tuntas Charma.: KPK Banci, Bubarkan Saja!

Kasus Korupsi CSR BI Pepan-pelan Menguap, DPP GENCAR Minta DPR dan Presiden Bubarkan KPK

Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai banci dan hanya menghabiskan anggaran negara, lantaran lemot dan berbelit-belit dalam mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Ahhh… (KPK) banci sekarang. (Kinerjanya) jauh di dawah Kejaksaan Agung. Bubarkan saja lah (KPK) habiskan anggaran negara saja,” kata Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indoensia, Charma Afrianto, kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Charma menilai KPK tidak mampu bekerja memberantas kasus-kasus korupsi besar. Bahkan cenderung membiarkan kasus korupsi kakap, hingga lenyap tanpa proses yang semestinya.

Mirisnya lagi, Charma menilai KPK hanya gesit menangani kasus-kasus yang beraroma politik. Hal ini sangat disayangkan karena KPK bekerja memakai anggaran negara yang besar.

“Semua kasus besar endak ada lagi yang KPK berhasil ungkap. (Hanya) kasus kecil-kecil alat politik saja,” tukas Charma.

Atas dasar itu, Charma meminta agar keberadaan KPK dievaluasi total, bila perlu dibubarkan saja. Sebab kinerja KPK tak ada hasil apa-apa. Alih-alih menyelamatkan uang negara, KPK malah memakan uang rakyat.

See also  KPK Tangkap DPO Dugaan Kasus Suap Terminasi Kontrak di Kementerian ESDM

“Uang rakyat itu untuk anggaran KPK, tanpa hasil apa-apa. Buat malu aja. Saya tegaskan lagi, KPK Banci. Gencar minta DPR dan Presiden bubarkan KPK!” tandas Charma.

Secara khusus, Charma menyoroti kasus dana hibah CSR BI yang hingga kini masih mengambang. Padahal kasus ini sudah terang benderang ada korupsi dan pelanggaran administrasi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI inisial FA.

Bahkan legislator asal Sumatera Selatan dari Fraksi Nasdem itu diduga menjadi kunci untuk pengamanan kasus CSR BI, namun pengusutannya sengaja dihambat oleh KPK agar kasus ini menguap.

“Sengaja dihambat dan pelan-pelan hilang kasus ini. Kami dari Gencar menduga keras sangat benar isu soal FA menjadi kunci pengamanan kasus CSR BI ini, mewakili anggota Komisi XI DPR lain diduga membayar penyidik KPK,” tandas Charma langsung dari markas Gencar di Pancoran, Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan itu, Gencar meminta agar penanganan kasus korupsi CSR BI melibatkan Komisi XI DPR diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

“Kami dari Gencar meminta Kajagung segera mengambil alih kasus ini, agar rasa keadilan publik tercapai,” mata Charam.

“Gila itu uang rakyat triliunan rupiah dibagikan Bank Indonesia ke anggota dewan Senayan tanpa supervisi APH. Parah-parah republik ini dan KPK RI tak berkutik,” tuntas Charma.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB

Berita Terbaru

Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026

Sunday, 18 Jan 2026 - 18:49 WIB