Perkuat Regulasi dan Pengawasan, Menteri Dody Tegaskan Komitmen Pemenuhan SPM Jalan Tol

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai tantangan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol di seluruh Indonesia. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola jalan tol juga terus didorong untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan jalan tol, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum pada rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sebagai persyaratan penyesuaian tarif.

Menteri Dody menyampaikan bahwa dalam proses pemenuhan SPM jalan tol masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain payung hukum yang mengatur evaluasi SPM masih menggunakan aturan lama. Kementerian PU saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri PU tentang SPM Jalan Tol yang sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2024 yang ditargetkan rampung Desember 2025. Dalam rancangan Permen PU turut diatur indikator pemenuhan SPM, sanksi administrasi, serta standar tambahan seperti ruang laktasi dan posko terpadu di rest area.

“Perubahan regulasi ini menekankan bahwa SPM adalah jaminan negara kepada rakyat bahwa 1 rupiah yang dibayarkan dalam Jalan Tol kembali dalam bentuk layanan yang aman, nyaman dan adil,” kata Menteri Dody dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Menteri Dody juga menekankan komitmennya dalam menjawab tantangan terkait kapasitas sumber daya dalam pelaksanaan pengecekan SPM yang belum seimbang dengan pertumbuhan panjang jalan tol. Kementerian PU telah meningkatkan kapasitas pengawasan melalui Surat Edaran Menteri PU Nomor 7 Tahun 2025 tentang mekanisme pelaporan evaluasi dan pengecekan SPM serta mengembangkan aplikasi e-SPM untuk mendukung sistem pelaporan digital.

“Aplikasi e-SPM ini sendiri merupakan media pelaporan self-assessment secara harian dan ini juga merupakan media pemantauan dan pelaporan atas perbaikan hasil pemeriksaan SPM,” kata Menteri Dody.

See also  'Politik Lari Berputar' Mahathir

Tantangan lain yang masih dihadapi dalam pemenuhan SPM adalah kehadiran kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) yang melintas di jalan tol. Berdasarkan data pada tahun 2024, rata-rata 19,27% kendaraan non-Golongan I yang melintas di ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga terdeteksi overload, atau sekitar 3.074 kendaraan per hari.

Selanjutnya untuk ruas Tol Trans Sumatera yang dikelola BUJT PT Hutama Karya pada periode 2023–2024, kendaraan ODOL Golongan II tercatat sebesar 5,5%, Golongan III sebesar 41,8%, Golongan IV sebesar 28,5%, dan Golongan V sebesar 26,1%.

“Dampak utama dari kendaraan ODOL di jalan tol di antaranya, mempercepat kerusakan jalan, menambah waktu tempuh, menaikkan biaya pemeliharaan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan juga memperburuk polusi udara,” ujar Menteri Dody.

Kementerian PU terus mendorong BUJT untuk memperluas penggunaan Weight in Motion (WIM) di berbagai ruas tol guna menekan pelanggaran ODOL. “Kami juga ikut menyusun rancangan SKB (Surat Keputusan Bersama) 6 Menteri dan lembaga terkait pendekatan hukum tentang kendaraan Over Dimension dan Overloading. Dalam SKB ini, kami berperan untuk meningkatkan pendataan, pengawasan, dan penindakan angkutan pada jalan tol yang terintegrasi secara digital,” tutur Menteri Dody.

Secara nasional panjang jalan tol yang operasional di Indonesia adalah 3.111,28 kilometer yang dikelola oleh 53 BUJT pada 75 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Sumatera sepanjang 1.104,42 kilometer, Pulau Jawa sepanjang 1.838,06 kilometer, Pulau Bali sepanjang 10,07 kilometer, Pulau Kalimantan sepanjang 97,27 kilometer, dan Pulau Sulawesi sepanjang 61,45 kilometer.

“Bagi kami Kementerian Pekerjaan Umum, jalan tol bukan hanya sekadar infrastruktur fisik, Tapi merupakan simbol kehadiran negara. Jika standar pelayanan kita jaga, maka yang kita dapatkan bukan hanya konektivitas antar wilayah, tapi juga kepercayaan rakyat kepada negara,” tutup Menteri Dody. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa
Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Bangun RSUD Berkualitas di Maluku, Hutama Karya Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet
Hutama Karya: Pembangunan IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Memperkuat Infrastruktur Digital Perbankan Nasional
Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 10:40 WIB

Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa

Monday, 18 May 2026 - 13:25 WIB

Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Monday, 18 May 2026 - 09:18 WIB

Bangun RSUD Berkualitas di Maluku, Hutama Karya Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Sunday, 17 May 2026 - 14:04 WIB

Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller

Thursday, 14 May 2026 - 16:34 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

News

Pramono Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI

Wednesday, 20 May 2026 - 19:51 WIB

TelkomGroup kembali menorehkan prestasi di LinkedIn Talent Awards 2025 dengan meraih dua penghargaan sekaligus. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berhasil mempertahankan gelar Best Employer Brand on LinkedIn untuk kedua kalinya, sementara Telkomsel meraih penghargaan Learning Champion. Pencapaian ini menegaskan komitmen TelkomGroup dalam membangun employer branding yang kuat serta menghadirkan budaya belajar dan pengembangan talenta digital yang berkelanjutan, Kamis (7/5).

News

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Wednesday, 20 May 2026 - 19:47 WIB