BKPM Kawal Investor Urai Keruwetan Bandara Ngurah Rai

Wednesday, 22 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah mengeksekusi proyek PLTA, kini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengawal investasi untuk Proyek Light Rail Transit (LRT) Bandara. BKPM diwakili oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Ikmal Lukman menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Nindya Karya (Persero) dengan Korea Overseas Infrastructure & Urban Development Corporation (KIND) dan Korea Rail Network Authority (KRNA) tentang rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Terminal Satelit Jineng di Kantor BKPM sore ini (21/1).

“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu tindak lanjut MoU antara BKPM dengan KIND pada kunjungan kami ke Korea Selatan di bulan September tahun lalu”, ungkap Ikmal dalam keterangannya setelah proses penandatanganan MoU. BKPM juga menghimbau investor untuk bermitra dengan UKM setempat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Melalui MoU ini, rencananya pembangunan LRT Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 4,78 KM akan memakan waktu selama kurang lebih 1,5 – 2 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp 5 Triliun. LRT ini akan memiliki 4 stasiun di antara terminal satelit Jineng dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Proyek saat ini merupakan langkah awal yang nantinya akan berlanjut dalam Pengembangan green city dan juga TOD di daerah seminyak dan Kuta, dalam kesempatan kali ini juga kami mengucapkan banyak terima kasih pada BKPM yang terus membantu dan mengawal realisasi dari investasi-investasi yang kami lakukan”, ujar Plt. Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A Karim.

Pembangunan LRT Bandara I Gusti Ngurah Rai bertujuan untuk memfasilitasi pengguna dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara terminal satelit Jineng di Kuta dengan Bandara Ngurah Rai. Selain itu juga LRT dapat menjadi alternatif moda transportasi menuju bandara yang mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar bandara.

See also  HPN 2024 Ketum PWI Ajak Pelihara dan Lestarikan Mangrove Kekayaan Indonesia

Penandatangan MoU ini adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A. Karim, Executive Director KIND Lim Han Gyu dan Executive Director KRNA Son Byeong Doo serta disaksikan oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman dan Attache Representative Korean Embassy Jakarta Kim Dong Jin  (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut
Terima IHPS I Tahun 2025, DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang
Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa
Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho
Tamsil Linrung Dorong Sinergi MIND ID–Unhas Agar Hilirisasi Berkontribusi Untuk Daerah
Musisi Ikut Gaungkan Jaga Lingkungan di Pertamina Eco RunFest 2025
Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 20:15 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut

Wednesday, 26 November 2025 - 00:29 WIB

Terima IHPS I Tahun 2025, DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel

Tuesday, 25 November 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang

Tuesday, 25 November 2025 - 18:24 WIB

Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa

Tuesday, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut

Wednesday, 26 Nov 2025 - 20:15 WIB

Berita Utama

Ajak Investor, Pemerintah Buka 108 Cekungan Kejar 1 Juta Barel

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:48 WIB

foto Dok Pemprov DKI Jakarta

Berita Utama

Tingkatkan Standar Kesehatan Publik, Pramono Terbitkan Pergub 36/2025

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:26 WIB