JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Thursday, 23 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com –  PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Ruas Jalan Layang Mohamed Sheikh Bin Zayed (MBZ) bersama pihak Kepolisian melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang dan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di Ruas Jalan Layang MBZ KM 24+800 arah Jakarta pada Kamis (23/10) mulai pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan penertiban tersebut, terjaring sejumlah kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan mengakses Jalan Layang MBZ.

Selama kegiatan penertiban berlangsung, pihak Kepolisian telah menjaring kendaraan yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 12 kendaraan dan selanjutnya diberikan pengarahan oleh Pihak Kepolisian.

Kegiatan ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan No. KP.4963/AJ.501/DRJD/2018 tentang Larangan Bagi Kendaraan Bermotor Jenis Mobil Bus dan Mobil Barang untuk Menggunakan Jalan Layang MBZ.

Sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan tentang larangan kendaraan angkutan barang melintasi Jalan Layang MBZ, PT JJC telah menempatkan rambu larangan di setiap akses masuk Jalan Layang MBZ yaitu di akses masuk Jati Asih, Kalimalang, KM 10 arah Cikampek serta KM 48 arah Jakarta.

PT JJC mengimbau kepada pengguna jalan tol yang melintas di Ruas Jalan Layang MBZ agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan dengan memastikan keadaan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, memperhatikan kecukupan BBM dan daya listrik kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.

See also  Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB

Berita Utama

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Sunday, 9 Aug 2026 - 15:56 WIB