PT. Varuna Tirta Prakasya dan Kajari Jakut Lakukan MoU Bantuan Hukum

Wednesday, 15 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Pt.VTP, Adi Nugroho. (kedua dari kiri) dan Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto (kedua dari kanan) foto istimewa

Dirut Pt.VTP, Adi Nugroho. (kedua dari kiri) dan Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto (kedua dari kanan) foto istimewa

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) melakukan penandatanganan kerjasama dalam rangka Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 MoU itu ditandatangani bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, pada hari Selasa tanggal 14 Juni  2022 menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama  PT. Varuna Tirta Prakasya (VTP) Adi Nugroho, 

 Acara diawali oleh doa bersama lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yakni Bapak Atang Pujiyanto serta Direktur Utama PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) yakni Bapak Adi Nugroho

 Diharapkan dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini agar kerjasama yang terjalin dapat berjalan dengan baik. Acara diakhiri dengan saling tukar plakat antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta ramah tamah. ( BAM )

See also  Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri Pastikan Tidak Ada Tilang Manual

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB