Kemendagri Minta Daerah Pedomani Arahan Presiden, Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Thursday, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arahan tersebut, terutama mengenai kebijakan dalam memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

Apalagi kebijakan tersebut juga telah tertuang di dalam Pasal 307 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan, pelaksanaan pengadaan milik daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan daerah berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dengan mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi amanat UU (Nomor 23 Tahun 2014 tentang) Pemerintahan Daerah sudah seperti itu,” terang Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Suhajar, di dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi selalu menekankan kepada pemerintah pusat dan daerah agar memprioritaskan pengadaan barang/jasa dengan produk dalam negeri. Selain itu, Pemda juga diminta mendorong pengusaha lokal agar menghasilkan produk berkualitas dengan desain dan branding yang baik. Dengan begitu, produk yang ditayangkan di e-Katalog menjadi lebih menarik.

Suhajar melanjutkan, para kepala daerah meliputi gubernur, bupati/wali kota diminta untuk menjalankan beberapa arahan presiden berkaitan dengan P3DN. Di antaranya, pertama, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, khususnya bagi kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda, serta mengurangi barang-barang impor.

Kedua, mendorong produk lokal dan produk unggulan daerah masuk ke dalam e-Katalog Lokal. Ketiga, mendorong pengusaha lokal agar menghasilkan produk yang berkualitas dengan desain dan branding yang bagus.

See also  Ketua DPD PDI Jabar saat memberikan SK Rekomendasi untuk Hj Afifah Alia kepada Ketua DPC PDI Perjuangan

“Jadi bukan hanya asal masuk. Bapak-bapak bupati/wali kota, dorong betul warga kita, karena UMKM itu kan ada orang-orang terdekat kita juga. Bantu mereka agar produknya itu berkualitas,” tambah Suhajar.

Untuk arahan keempat, Suhajar menambahkan, Pemda diminta membantu kemudahan perizinan dan pendaftaran bagi pengusaha lokal dan mendorong agar memasukkan produknya ke dalam e-Katalog Lokal. Kemudian kelima, Pemda diminta agar memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk belanja barang-barang dalam negeri.

“Ini kewajiban Pak Bupati, Pak Gubernur, Sekretaris Daerah selaku ketua panitia anggaran, pengguna anggaran. Tanggung jawab untuk mengontrol,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala LKPP Hendrar Prihadi beserta jajaran pejabat di lingkungan LKPP. Sementara itu, hadir pula jajaran Pemda secara virtual.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB