Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya

Monday, 24 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus tabrak lari kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Roy Suryo) dengan pesinetron (Lucky Alamsyah) semakin memanas. Ia bahkan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

“Ini bukan mengenai kecelakaan lalu lintas, bukan juga pemukulan jendela mobil yang dilaporkan. Melainkan dengan apa yang dia tulis di media sosial bahwa mantan menteri (RS) melakukan tabrak lari,” ungkap Roy Suryo.

“Dia  juga menulis inisial nama saya, mantan menteri dan hal – hal lain yang tidak ada hubungannya. Foto – foto mobil dengan nomor kendaraannya pun jelas, lalu dia mencela saya dengan menulis ‘shame on you, RS’ seperti itu,” sambungnya.

Ia menilai tindakan Lucky Alamsyah telah melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Menurutnya, dirinya merasa dirugikan dengan postingan tersebut.

“Ini jelas permasalahan siber, yang bersangkutan melanggar UU ITE serta Pasal Pencemaran Nama Baik saya tidak main-main, karena disini saya yang terzolimi dan dirugikan,” imbuhnya.

Ia menerangkan, tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Ia juga menegaskan tidak akan meminta maaf, karena merasa tidak melakukan kesalahan.

“Saya tidak akan minta maaf, karena saya tidak salah. Saya tidak pernah minta maaf, justru saya diserempet, logikanya dimana. Saya jelas – jelas bukan arogan. Kalau lihat sikap dia malam itu, saya sudah lihat dia niatnya tidak bagus,” jelasnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya upaya mediasi. Namun, ditegaskan, upaya mediasi tersebut baru akan berjalan jika pihak Lucky Alamsyah sudah memenuhi pra-syarat untuk dapat dimaafkan.

“Saya belum bahas kesana, tapi jawaban saya tegas dan jelas saya mau melakukan mediasi dan mungkin memaafkan. Sebagai orang biasa, saya memaafkan tapi dengan catatan, dia membuat permintaan maaf di atas materai dan mencabut postingan mengenai saya,” tukasnya.

See also  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli 1 Klip Sabu Rp1,5 Juta

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Energy

Cadangan BBM 28 Hari, Pemerintah: Tenang, Mudik Aman!

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:12 WIB

Energy

Jelang Lebaran, Pertamax Turbo Makassar Dijamin Aman

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:07 WIB

Berita Utama

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:04 WIB