KPK Dorong Pemprov DKI Jakarta Perbanyak PAKSI di Tiap OPD

Friday, 18 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Implementasi nilai antikorupsi pada pendidikan formal terus dilakukan melalui upaya yang fleksibel dan bervariasi. Termasuk melalui integrasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menebarkan nilai integritas kepada masyarakat sebagai agen perubahan dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk ‘Sinergi pencegahan melalui pemberdayaan penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas’ yang terselenggara di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Jumat (18/10).

Dengan akselerasi pendidikan antikorupsi ini, lanjut Wawan, menjadi usaha untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi yang dilakukan dalam diri peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, hingga aparatur sipil negara untuk menguatkan sikap antikorupsi. Aksi pun dilakukan senantiasa dengan menjalankan dan mengedepankan integritas.

“Pendidikan antikorupsi menjadi penting sebagai sinergi pencegahan korupsi yang dilakukan para OPD melalui pemberdayaan PAKSI untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan begitu, kegiatan pemerintahan dapat lebih transparan dan akuntabel, lantaran peran PAKSI mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Wawan.

Berdasarkan data Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, per Oktober 2024 terdapat 3778 orang PAKSI yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.  Untuk domisili Provinsi DKI Jakarta terdapat 373 orang PAKSI dengan rincian 256 orang di kementerian/lembaga, 95 orang swasta, 16 orang berprofesi dosen, 4 orang ASN Pemprov DKI dan 2 orang berprofesi guru.

Melihat data tersebut, KPK memandang perlu jika Pemprov DKI Jakarta dapat menambahkan­ jumlah PAKSI dari inspektorat dan OPD lain dengan memperhatikan sebaran dan pengalaman yang dimiliki. Dorongan ini dilakukan, tersebab pada rentang tahun 2020 ASN Pemprov DKI Jakarta hanya mengikuti sertifikasi pada LSP Penyuluh Integritas Bangsa (PIB) yang tidak terstandarisasi.

See also  Polres Jaksel Musnahkan 133 Kilogram Tembakau Sintetis

“Ihwal ini dari hasil pertemuan LSP KPK dengan LSP PIB, menerangkan bahwa LSP PIB tidak melaksanakan kembali sertifikasi sektor antikorupsi. Sehingga LSP PIB tidak menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 Tahun 2016 terkait PAKSI, maupun SKKNI Nomor 338 Tahun 2017 terkait Ahli Pembangun Integritas (API),” jelas Wawan.

Wawan pun menegaskan bahwa dorongan yang KPK lakukan kepada Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya membuka jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) persiapan sertifikasi PAKSI dengan mengedepankan kualitas dan kompetensi bagi instansi atau tempat bekerja, maupun bagi pemangku kepentingan untuk turut berperan dalam pemberantasan korupsi.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah menyampaikan surat kepada Gubernur di seluruh Indonesia, untuk dapat mendorong seluruh Pemerintah Daerah memberdayakan PAKSI yang ada di daerahnya masing-masing. Atas tindak lanjut arahan gubernur tersebut, KPK berharap keberadaaan PAKSI dapat diberdayakan di OPD dan instansi terkait di DKI Jakarta.

“Salah satunya melalui kolaborasi dan sinergi dalam berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dan aparatur negara, sehingga terbangun aksi bersama (collective action) dalam pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi di Provinsi DKI Jakarta. Dan yang perlu diketahui PAKSI ini nantinya sebagai mitra masyarakat dan aparatur daerah sebagai role model antikorupsi,” pungkas Wawan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin juga menyampaikan bahwa PAKSI berperan penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, sehingga perlu diselenggarakan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan bagi aparatur sipil negara, pegawai BUMD, dan masyarakat DKI Jakarta.

“Forum diskusi dilakukan dalam rangka pengenalan program sertifikasi dan pemberdayaan PAKSI dan API melalui fasilitator yang KPK berikan. Adapun selanjutnya para calon PAKSI Pemprov DKI Jakarta akan tersertifikasi oleh LSP KPK, dan Pemprov DKI Jakarta didorong untuk melakukan pembaharuan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Penyelenggaran Pendidikan Antikorupsi,” beber Yonathan.

See also  15 Tahun Jadi Buron, Pembobol Bank Mandiri Ini Ditangkap Saat Isolasi Covid-19

Dalam kegiatan diskusi ini turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat; Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya; Ketua Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi DKI Jakarta (JARUM Integritas), Nurul Hasani; serta jajaran Direktorat Pelatihan Antikorupsi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB